Sumitomo Indonesia

Kastara.ID, Jakarta – Banyak perusahaan Jepang, terutama yang berskala kecil dan menengah, enggan melakukan ekspansi ke Indonesia karena terbelit masalah regulasi. Perusahaan yang berskala besar memang tetap melakukan ekspansi karena mempertimbangkan tingginya konsumsi masyarakat.

Seperti dilansir dari Kompas.com (13/12), Ketua Jakarta Japan Club (JJC) Kanji Tojo mengakui hal ini. Menurut Tojo yang juga merupakan Presiden Direktur Sumitomo Indonesia, kalau perusahaan Jepang (skala besar) karena market-nya (pasarnya) menjanjikan tidak terlalu berpengaruh. Namun perusahaan yang skalanya kecil dan menengah itu agak ragu untuk itu (ekspansi).

Regulasi yang berbelit-belit tidak hanya terjadi pada satu aspek. Menurut Tojo, dia menemukan banyak sekali aspek yang berbelit-belit seperti ketidakjelasan UU Tenaga Kerja yang mengatur upah minimum, pesangon, dan sistem kerja. Selain itu Pemerintah Indonesia dinilai cenderung memberikan pembatasan penanaman modal asing di Indonesia. Banyaknya ketidakpastian inilah yang membuat beberapa perusahaan enggan berinvestasi di Indonesia, apalagi negara dengan pasar berkembang tidak hanya Indonesia saja.

Selain itu, faktor tidak transparannya sistem pajak di mana nominalnya berubah setiap tahunnya. Belum lagi kepabeanan dan negative investmen list yang berantakan. Menurut Tojo, sebetulnya mereka bersedia membayar pajak sesuai aturan mainnya, karena itulah pihak Jepang ingin sekali berdiskusi untuk menyesuaikan situasi dan kondisi yang lebih baik. “Sebagai perusahaan, kami pasti ingin berinvestasi di Indonesia,” imbuh Tojo lagi. (mar)