Komnas HAM

Kastara.ID, Jakarta – Senin (14/12) siang, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah tiba di Komnas HAM, Jakarta Pusat. Kapolda Metro memenuhi panggilan penyelidikan Komnas HAM terkait peristiwa penembakan yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pekan lalu.

Fadil yang tiba pukul 12.15 WIB di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, tampak datang seorang diri.

Sambil melempar senyumnya, jenderal bintang dua ini datang lebih awal dari jadwal pemeriksaan yang sebelumnya diagendakan pukul 13.00 WIB.

Komnas HAM sendiri diyakini bakal menelusuri hasil pemeriksaan Fadil kali ini.

“Seputar apa yang ditemukan dan yang paling utama konstruksi peristiwa. Tidak sekadar kronologi, tapi konstruksi peristiwa,” papar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, Senin (14/12).

Agenda pemeriksaan Kapolda Metro merupakan lanjutan dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terkait peristiwa kontak senjata antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu lalu. Dari keterangan jenderal bintang dua ini, Komnas HAM berharap bisa mendapat gambaran utuh terkait konstruksi peristiwa penembakan laskar FPI.

Konstruksi peristiwa tewasnya laskar FPI dari keterangan Kapolda Metro Irjen Fadil Imran akan digabungkan dengan barang bukti yang ada untuk memutuskan apakah dalam peristiwa ini terdapat unsur pelanggaran HAM atau sebaliknya. Selanjutnya, Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada pihak berwenang.

“Berbagai temuan nantinya kami akan rangkum melalui konstruksi peristiwa kami simpulkan peristiwanya sebenarnya apa yang terjadi, apakah ada pelanggaran HAM atau tidak kami putuskan rekomendasi. Rekomendasi kami akan sampaikan pihak-pihak bisa dan bertanggung jawab dan memiliki kewenangan menyelesaikan ini,” pungkasnya. (ant)