Bursa Efek Indonesia

Kastara.id, Jakarta – Plafon Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) roboh pada Senin (15/1). Peristiwa ini menimbulkan korban yang tertimpa puing-puing gedung BEI tersebut.

Hingga berita ini diturunkan belum dapat dipastikan jumlah korban yang tersebar di RS Siloam, RS Jakarta, RS TNI AL Mintohardjo, dan RS Pertamina. Pihak kepolisian yang langsung terjun ke lapangan belum dapat memastikan penyebab dari peristiwa ini karena masih dalam penyelidikan.

Saksi mata yang berada di lapangan menyampaikan kejadian ini terjadi pada masa jam istirahat makan siang, sekitar pukul 12.20 WIB.

Dari data yang diperoleh sementara terdapat 75 orang yang menjadi korban luka-luka dan di rawat di RS Siloam (30 orang), RS TNI AL Mintohardjo (17 orang), RS Jakarta (21 orang), dan RS Pusat Pertamina (7 orang). Hampir sebagian besar korban tersebut adalah para pekerja.

“Kami turut prihatin dengan kecelakaan yang menimpa para korban robohnya plafon lantai 2 Gedung BEI ini, dan kami juga siap menanggung segala biaya perobatan yang timbul akibat kondisi kecelakaan kerja ini bagi para pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Krishna Syarif di Jakarta, Senin (15/1).

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan masih menghimpun data para korban dan melakukan kroscek di lapangan untuk memastikan data pada para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjadi korban pada peristiwa ini.

“Nantinya kami juga mengharapkan laporan dari pihak HRD perusahaan yang terdaftar di program BPJS Ketenagakerjaan di mana karyawannya menjadi korban pada peristiwa ini untuk melaporkan segera agar dapat diproses lebih lanjut untuk tindakan medisnya,” ujar Krishna.

BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika terdapat korban dalam kondisi yang cukup parah sehingga menghabiskan waktu yang cukup panjang untuk pemulihan dalam proses perawatan sebagai pengganti penghasilan dalam kondisi tidak bekerja. (nad)