Lion Air

Kastara.ID, Jakarta – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tengah mencermati fakta persidangan kasus suap perizinan proyek Meikarta. Hal ini tak lepas dari munculnya dugaan keterlibatan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Seperti diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1), Bupati Kabupaten Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin menyebut adanya permintaan dari Tjahjo agar membantu proses perizinan proyek Meikarta.

Febri juga menambahkan bahwa KPK telah memeriksa Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono. Pemeriksaan terkait dengan rapat yang diduga diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri terkait proyek Meikarta.

Sementara itu Presidium Persatuan Pergerakan Andrianto meminta KPK segera mencegah Tjahjo Kumolo bepergian ke luar negeri. Hal ini perlu dilakukan dalam rangka pengembangan kasus korupsi proyek Meikarta.

Menurut Andrianto pengakuan Neneng adalah novum atau bukti baru yang sangat penting. Untuk itu Andrianto meminta KPK mendalami peran Tjahjo termasuk kemungkinan adanya aliran dana suap ke Tjahjo.

Andrianto menambahkan, sedari awal proyek prestisius ini sudah mencurigakan. Pasalnya dalam waktu singkat proyek Meikarta begitu melesat. Bahkan tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB) pun pengembang sudah berani promosi hingga ke luar negeri. (rya)