Isnawa Adji

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta meminta warga untuk segera melaporkan bila mendapati temuan atau dugaan adanya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar bisa secepatnya ditindaklanjuti dan ditangani dengan baik.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, laporan bisa disampaikan masyarakat melalui pengurus RT/RW maupun aparatur setempat, maupun disampaikan langsung lewat akun media sosial Dinas LH.

“Kalau sudah ada laporan, tim kami pasti melakukan peninjauan dan menguji temuan dugaan limbah B3 itu,” ujarnya, Selasa (15/1).

Isnawa menjelaskan, selain berbahaya bagi lingkungan, limbah B3 juga bisa berdampak tidak baik bagi makhluk hidup, termasuk manusia.

“Ciri-ciri limbah B3 itu di antaranya menimbulkan bau dan biasanya mudah terbakar serta bersifat korosif,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Dinas LH terus mengoptimalkan upaya mengedukasi warga terkait bahaya limbah B3 melalui sosialisasi-sosialisasi.

“Kita menyampaikan mengenai jenis-jenis limbah B3, dampak yang bisa ditimbulkan, serta penanganan yang sesuai prosedur,” tandasnya. (hop)