Kastara.ID, Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Benny Tjokrosaputro, Komisaris PT Hanson International, usai diperiksa terkait kasus Jiwasraya.
Dia keluar dari gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 17.07 WIB (14/1), dengan mengenakan baju tahanan warna pink.
Kejagung belum memberikan keterangan resmi soal penahanan Benny Tjokro, termasuk soal statusnya usai diperiksa hari ini.
Sebelumnya, Kejagung memastikan ada dugaan unsur kerugian keuangan negara terkait penyimpangan Jiwasraya.
“Kami berpendapat itu uang negara. Di asuransi Jiwasraya itu ada penyertaan uang negara di situ,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman kepada wartawan di Jakarta (9/1).
Dalam kasus Jiwasraya, Kejagung pernah menggeledah PT Hanson International. Penyidik menyita sejumlah dokumen dari kantor PT Hanson. Diperiksa juga isi perangkat komputer di perusahaan tersebut. (mar)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment