Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah meminta jajaran di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta betul-betul menguasai Cepat Respons Masyarakat atau Citizen Relation Management (CRM).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta senantiasa berupaya menjamin perlindungan keamanan serta kenyamanan warga. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta merancang sistem pelayanan pengaduan masyarakat terpadu secara digital atau yang lebih dikenal dengan sistem CRM.
“Ada 13 kanal pengaduan. Sistem ini jadi penghubung aduan masyarakat dengan pemerintah. CRM merupakan wujud inovasi dalam menyelesaikan segala masalah di DKI Jakarta,” ujarnya, Selasa (14/1).
Saefullah menjelaskan, CRM bukan hanya untuk lurah dan camat tapi harus dikuasai oleh setiap pejabat Pemprov yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Aplikasi Citizen Relation Management.
“Semua pejabat dituntut memprioritaskan semua pengaduan baik yang bobotnya besar maupun kecil karena sistem ini untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” terangnya.
Ia menambahkan, CRM dibuat agar terwujud pelayanan responsif terhadap kebutuhan warga. Sehingga tidak hanya mengandalkan pengawasan pribadi atau kepada pimpinan.
“Semua dilakukan untuk membuat kinerja Pemprov DKI Jakarta dapat diukur. Aduan atau keluhan cepat ada solusi agar warga merasakan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (hop)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment