Kastara.ID, Jakarta – Ketua Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Igun Wicaksono mengatakan, sekitar 5.000 pengemudi ojek online (ojol) melakukan aksi di depan Istana Negara dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aksi yang dilakukan pada Rabu (15/1) itu bertujuan pemerintah mengevaluasi tarif ojol.
Dalam keterangannya, Igun menyebut evaluasi perlu dilakukan terkait dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan (SK Menhub) Nomor 348 Tahun 2019. Para pengemudi atau driver ojol meminta tarif disesuaikan per provinsi dan bukan per zona. Igun berdalih penumpang di setiap provinsi memiliki kemampuan yang berbeda-beda.
Igun menjelaskan, dalam SK 348/2019 Kemenhub menerapkan tarif ojol berdasarkan zona. Menurut laporan para driver ojol dari berbagai daerah, penerapan tarif berdasarkan zona ini mengundang tanggapan yang beragam dari para penumpang. Ada yang menganggap terlalu mahal, tapi bagi para driver dianggap terlalu murah.
Itulah sebabnya, tarif ojol menurut Garda sebaiknya bukan ditetapkan per zona, melainkan per provinsi. Sehingga tarif ojol bisa disesuaikan dengan kemampuan atau daya beli penumpang di masing-masing provinsi. Igun menyatakan, besarnya tarif bisa disesuaikan dengan besarnya Upah Minimum Provinsi atau UMP.
Selain tentang tarif, aksi yang dimulai dari kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta pada pukul 13.00 WIB ini juga menyuarakan masalah legalitas hukum. Pasalnya payung hukum ojek online saat ini masih belum jelas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan hingga saat ini masih belum mengakomodasi keberadaan ojol.
Itulah sebabnya, Garda berharap pemerintah mendesak DPR segera melakukan revisi UU 22/2009. Diharapkan nantinya kerberadaan ojol mempunyai payung hukum yang jelas dan legal. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment