Ratujaya

Kastara.ID, Depok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan mengakomodir 25 kegiatan pembangunan untuk Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung, di 2021. Terdiri dari 23 kegiatan turap, drainase, dan peningkatan jalan, serta dua lainnya yaitu pengadaan bahan material.

“Ada 25 kegiatan yang kami akomodir untuk tahun ini, berdasarkan rumusan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi, Jumat (15/1).

Menurut Rustandi, terdapat beberapa lokasi yang sudah terdata. Di antaranya, penurapan Kalibaru di RW 06, perbaikan drainase di RW 01, peningkatan jalan lingkungan di Jalan Gandaria 2 RW 06 dan RW 05.

“Untuk teknis siapa yang mengerjakan masih dikordinaksikan. Bisa Satuan Tugas (Satgas) pemeliharaan DPUPR atau juga swadaya masyarakat,” terangnya.

Dijelaskannya, nilai anggaran yang dialokasikan untuk puluhan kegiatan tersebut sebesar Rp 3 miliar. Jumlah anggaran setiap kegiatan bervariasi sehingga dalam pelaksanaannya, ada yang melalui lelang dan juga penunjukan langsung.

“Mudah-mudahan rencana pembangunan ini bisa dilaksanakan sepenuhnya dan hasil pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Ratujaya,” tutup Rustandi. (lan)