Korupsi

Kastara.ID, Jakarta – Politisi PKS Mardani Ali Sera turut menyampaikan pendapat soal laporan yang dilayangkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani menilai, Ubaedilah layak mendapat perlindungan setelah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Mardani menilai, Ubaedilah telah bertindak seperti whistle blower yang berani melaporkan adanya kasus korupsi. Itulah sebabnya menurutnya, Ubaedilah layak mendapatkan perlindungan. Selain perlindungan, Mardani menuturkan, whistle blower seharusnya juga mendapat “benefit.” Keberanian mereka harus dihargai secara ekonomi.

Dalam sebuah diskusi online dengan tema ‘KPK Akankah Mengusut Potensi Korupsi Anak Penguasa?’ di akun YouTube Mardani Ali Sera yang dikutip Sabtu (15/1), anggota Komisi II DPR RI ini mengapresiasi siapa pun orang yang berani menjadi whistle blower terkait kasus korupsi. Termasuk yang dilakukan Ubaedilah Badrun.

Itulah sebabnya Mardani berharap KPK proaktif terhadap laporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat. Politisi berdarah Betawi ini memperkirakan laporan yang dilakukan Ubaedilah bakal mendapat banyak perlawanan. Menurutnya, pasti akan ada fight back, serangan balik dan lain-lainnya.

Mardani menyebut hal itu lantaran dalam sistem politik yang berantakan para oligarki betul-betul berkuasa. Mardani pun mengharapkan seluruh pihak tetap berani melawan korupsi.

Seperti diketahui, dosen UNJ Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi. Pada laporan yang dilayangkan Senin (10/1) itu, Ubaedilah menuding dua anak Jokowi memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.

Pada Jumat (14/1), Ketua Umum (Ketum) Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer secara resmi melaporkan Ubedilah ke Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan fitnah terhadap Gibran dan Kaesang. Immanuel melaporkan Ubedillah dengan Pasal 317 KUHP tentang pengaduan fitnah.

Immanuel menegaskan, pihaknya akan mencabut laporannya jika Ubaedilah meminta maaf kepada publik atas perbuatannnya. Joman menurut Noel, masih memberi kesempatan Ubaedilah untuk menyampaikan permohonan maaf. Noel menyebut Ubaedilah adalah temannya sesama mantan aktivis 98. (ant)