Kastara.id, Jakarta – Pasca disahkannya UU MD3 yang antara lain mengakomodir penambahan satu kursi untuk pimpinan DPR, dan tiga kursi pimpinan MPR, tiga partai politik telah mengajukan nama-nama untuk mengisi kursi pimpinan.

Ke tiga partai politik itu adalah PDI Perjuangan mengajukan dua nama yaitu Utut Adianto akan menduduki kursi pimpinan DPR, sedang Ahmad Basarah akan menempati posisi pimpinan MPR.

Sementara Gerindra yang dapat jatah kursi pimpinan MPR mengajukan Ahmad Mudjani. Sedang satu kursi lainnya diberikan kepada Muhaimin Iskandar yang juga Ketua Umum PKB. Mereka akan dilantik pada awal Maret mendatang.

Pelantikan itu masih menunggu penomoran UU MD3 oleh Presiden Jokowi. “Jadi, pelantikan masih menunggu penomoran UU dari pemerintah. Sehingga penambahan kursi DPR dan MPR RI itu ditunda,” tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (15/2).

Namun demikian, kata Ketum PAN itu, nama-nama yang bakal duduk di kursi pimpinan MPR antara lain Ahmad Basarah (PDIP), Ahmad Muzani (Gerindra), dan A. Muhaimin Iskandar (PKB).

Khusus perwakilan PDIP, kata Zulkifli, pihaknya sudah lama meminta Ketum Megawati Soekarnoputri untuk memilih Ahmad Basarah. Mengapa Basarah? “Karena Pak Basarah itu di MPR RI dijuluki Profesor Pancasila,” ungkapnya.

Dengan demikian jumlah pimpinan DPR RI menjadi enam kursi (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, dan PKS). Sedangkan jumlah kursi pimpinan MPR RI sebanyak 8 kursi (PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, dan perwakilan DPD RI. (danu)