Indosat Ooredoo

Kastara.ID, Jakarta – Ketua Bidang Humas dan Media Serikat Pekerja Indosat Ismu Hasyim mengatakan, sekitar 500 karyawan Indosat menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Namun PHK itu dibungkus dan disamarkan dengan nama penawaran mengundurkan diri. Ismu menegaskan, dalam kenyataan di lapangan, penawaran itu adalah PHK.

Saat memberikan keterangan pada Jumat (14/2), Ismu menjelaskan penawaran yang diberikan memiliki tenggat waktu bagi tiap-tiap karyawan. Serikat Pekerja Indosat membenarkan adanya proses penawaran kepada karyawan untuk mengundurkan diri dari perusahaan. Penawaran itu diberikan dengan pemberlakuan tenggat waktu untuk masing-masing pekerja. Indosat memberikan waktu hingga pekan depan bagi karyawan untuk menerima penawaran itu atau tidak.

Tentu saja menurut Ismu, ada konsekuensinya jika karyawan tidak mengambil tawaran itu. Itulah sebabnya Serikat Pekerja Indosat menganggap penawaran itu adalah PHK. Ismu menuturkan, penawaran pengunduran diri dilakukan dengan dalih reorganisasi perusahan untuk kebutuhan bisnis. Selain itu efisiensi juga menjadi alasan PHK. Alasan itu menurut Ismu tidak bisa digunakan. Pasalnya kinerja Indosat pada 2019 cenderung membaik.

Sementara itu Director & Chief of Human Resources Indosat, Irsyad Sahroni menuturkan bahwa pengurangan karyawan dilakukan sebagai strategi perusahaan agar lebih lincah dan terpercaya. Irsyad menambahkan, manajemen melakukan pengurangan karyawan dengan paket yang fair, bahkan lebih baik dari yang disyaratkan Undang-undang.

Dalam keterangannya pada Sabtu (15/2), Irsyad menyebut 80 persen karyawan sudah mengetahui dan menyutujui paket yang ditawarkan. Karyawan merasa senang lantaran kompensasi yang mereka terima cukup baik. (rfr)