Andi Samsan Nganro

Kastara.ID, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial, di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2).

Pengangkatan Andi Samsan Nganro sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian dengan Hormat Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 Februari 2021.

Dalam Keppres yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti tersebut, Presiden memberhentikan dengan hormat Andi Samsan Nganro dari jabatan Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung dan terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji mengangkat yang bersangkutan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.

Usai pembacaan Keppres, Andi Samsan Nganro kemudian mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Andi di hadapan Presiden.

Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Andi Samsan Nganro yang diikuti dengan foto bersama.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (ant)