Kecamatan Sawangan

Kastara.ID, Depok – Kecamatan Sawangan melaksanakan Musrenbang OPD yang dilaksanakan di Vila Rizki, Sawangan, Depok. Dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri melalui virtual dan dihadiri Inspektorat, Rumkin, Bappeda, dan PUPR dan seluruh Kepala Kelurahan di Sawangan, LPM, dan unsur terkait, Selasa (15/2).

Camat Sawangan Anwar Nasihin memberi penjelasan, musrenbang OPD ini untuk mematangkan program untuk pelaksanaan tahun 2022 dan merencanakan tahun 2023. Sementara dengan aturan pelaksanaan dari Bappeda untuk tahun 2022 mengggunakan Fisik dan Non Fisik, sementara tahun 2023 menggunakan menu wajib dan menu pilihan, pada intinya sama saja cuma beda istilah.

Anwar menambahkan, untuk tahun 2023 hasil musrenbang, sekarang ada menu wajib terkait dengan Non Fisik seperti penanganan stunting, penanganan gizi buruk, penanganan layak anak dan memetakan para lansia di wilayahnya masing-masing dan banyak lagi. Setelah camat tanya kelurahan secara fisik dan lingkungan hampir 80 persen sudah terbangun, sementara sekarang fokus menangani ODF juga agar berhasil dengan baik, untuk menu pilihan seperti perbaikan jalan, drainase dan lain-lain.

Harapan dari Camat Sawangan agar semua aparat dari kecamatan dan kelurahan dengan mitra LPM, kawal dan laksanakan kegiatan tepat waktu, jangan sampai tidak dilaksanakan karena mepet waktunya, itu penyakit yang harus dihindari. (*)