Moslem Cyber Army

Kastara.id, Jakarta – Ketua Setara Institute Hendardi meminta agar pihak kepolisian menindak penyebar hoax dan jejaring intelektualnya, murni berdasarkan fakta-fakta peristiwa.

Langkah itu pun harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga tidak terjadi generalisasi penindakan, yang justru akan melemahkan independensi dan netralitas Polri.

“Pendekatan preventif yang demokratik bisa menjadi pilihan Polri dalam bersikap, karena pendekatan represif yang tidak terukur hanya menyenangkan penyebar hoax dan kekuatan kekuatan yang mempolitisasi isu seperti PKI di tengah kontestasi politik,” kata Hendardi dalam keterangannya, Kamis (15/3).

Bagaimana pun, di era pasca kebenaran (post-truth era), hoax yang diproduksi secara sistematis dan berkelanjutan akan dianggap kebenaran oleh para pembaca/penerima pesan. Menurutnya, hoax semacam ini jelas merupakan kerja politik oleh pihak-pihak yang disengaja (by design) untuk tujuan-tujuan politik tertentu, bisa dilakukan oleh pendukung parta-partai politik, bisa juga oleh kelompok profesional yang dipekerjakan.

“Untuk itu, publik pun dituntut menjadi bagian dari pemberantas hoax dengan senantiasa kritis membaca dan menyimak berita, tidak menyebarkan hoax, dan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi hoax, karena hoax adalah sampah demokrasi,” ujarnya. (npm)