Romahurmuziy

Kastara.ID, Jakarta – Boleh jadi kalau ini susah untuk dibantah. Ya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya telah menangkap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Romi) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (15/3) pagi.

Agus menambahkan, Romi ditangkap di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur di Sidoarjo.

Agus menjelaskan saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Romi di Polda Jatim. Namun Agus enggan menjelaskan lebih lanjut tentang penangkapan tersebut, termasuk dalam kasus apa Romi ditangkap. Menurut Agus, pihaknya memiliki waktu 1 X 24 jam untuk menentukan status Romi. Ia pun meminta publik menantikan pernyataan resmi dari KPK yang akan melaksanakan konferensi pers pada Jumat malam atau Sabtu pagi.

Sementara itu Kepala Humas Kanwil Kemenag Jatim Markus menegaskan, penangkapan terhadap Romi tidak ada kaitannya dengan Kanwil Kemenag Jatim. Markus bahkan menyebut tidak ada penangkapan di lingkungan Kemenag, baik di Kanwil Jatim mapun Kantor Kemenang Sidoarjo.

Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan telah terjadi OTT oleh KPK di Kantor Kanwil Kemenang Jatim. Namun Frans enggan memberikan penjelasan lebih detail terkait penangkapan tersebut. Frans berdalih pihaknya tidak berhak memberikan penjelasan, pasalnya hal itu menjadi ranah dan wewenang KPK.

Sementara itu Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jawa Timur mengaku belum mengetahui kabar penangkapan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. Sekretaris DPW PPP Jatim Norman Zein Nahdi mengatakan, pihaknya terus mengecek kebenaran kabar tersebut. (rya)