Selandia Baru

Kastara.ID, Depok –  Penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3) siang, menuai kecaman dari berbagai pihak di belahan dunia. Dalam peristiwa tersebut, pelaku yang dilaporkan bernama Brenton Tarrant asal Grafton, Australia, menyerbu Masjid Al Noor ketika jemaah tengah melaksanakan Shalat Jumat.

Mendengar kabar tersebut, Wali Kota Depok Mohammad Idris turut mengecam keras dan meminta agar pelaku dihukum berat sesuai hukum yang berlaku. “Perbuatan teror dan keji ini tidak bisa dibiarkan dan pelaku sudah semestinya dihukum seberat-beratnya. Karena melakukan teror di rumah ibadah dengan cara yang biadab,” ungkap Wali Kota Depok, Jumat (15/3).

Idris juga meminta agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Besar RI di Wellington, Selandia Baru, untuk mengecam dan mengutuk pelaku serta menuntut sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saya meminta kepada Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri dan Kedubes RI di sana untuk mengecam dan mengutuk pelaku serta menuntut peradilan setempat agar menegakkan hukum dan melakukan pembelaan terhadap kebenaran dengan adil dan menghukum pelakunya sesuai hukum yang berlaku setempat,” ucap Idris.

Seperti diketahui, pelaku dengan sengaja dan bahkan sempat merekam peristiwa penembakan yang telah menewaskan puluhan korban dan luka-luka tersebut. (*)