Indonesia Making 4.0

Kastara.ID, Jakarta – Pemerintah memiliki aspirasi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang unggul di era ekonomi digital pada tahun 2045. Guna mencapai sasaran tersebut, penerapan peta jalan Making Indonesia 4.0 menjadi salah satu prioritas untuk mengantarkan target visi Indonesia 2045.

“Pada saat itu, Indonesia ditargetkan menjadi negara yang maju dan sejahtera serta lolos dari middle income trap dan naik level sebagai upper middle income country,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (15/5).

Berdasarkan targetnya, Making Indonesia 4.0 akan mewujudkan Indonesia masuk dalam jajaran 10 negara yang memiliki perekonomian terkuat di dunia pada tahun 2030. “Bahkan, berdasarkan studi dari PricewaterhouseCoopers (PwC), pada tahun 2045 Indonesia akan mampu menjadi negara perekonomian terkuat nomor empat di dunia,” tutur Menperin.

Oleh karena itu, Making Indonesia 4.0, diyakini bakal mendongkrak produktivitas meningkat dua kali lipat. Ini juga turut mengubah orientasi ekonomi saat ini menjadi berbasis inovasi. “Sekarang ekonomi berbasis pada researchdevelopment dan design. Untuk itu, dahulu anggaran untuk riset kurang dari 1%, dan ke depan kita tingkatkan menjadi 2%,” ungkapnya.

Airlangga menjelaskan, penerapan ekonomi digital yang berbasis pada inovasi, dinilai juga mampumendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional hingga 2% dari baseline sebesar 5,6%. “Kemudian diproyeksikan bakal terciptanya lapangan kerja hingga lebih dari 10 juta orang dan kontribusi manufaktur bisa terdongkrak sebesar 25%,” terangnya.

Airlangga menyebut, berdasarkan studi McKinsey, pembangunan ekonomi berbasis digital bisamenciptakan pendapatan tambahan pada PDB nasional sebesar USD 155 miliar di tahun 2025. “Ini new opportunity dari digitalisasi ekonomi. Selain itu, ada tambahan tenaga kerja di sektor industri sebanyak 4,5 juta orang dan di sektor industry related service mencapai 12,5 juta orang,” ujarnya.

Airlangga menegaskan, Indonesia memiliki sumber daya besar dalam menyongsong era ekonomi digital, yakni adanya masa bonus demografi atau jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dibanding usia non-produktif. “Kita punya golden opportunity tersebut, dan harus dimanfaatkan. Untuk pembagunan Sumber Daya Manusia (SDM) kompeten, pemerintah telah menuangkannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” imbuhnya.

Di samping itu, menurut Menperin, dengan mendorong penerapan ekonomi digital akan melahirkan entrepreneur muda, yang rata-rata berusia di bawah 35 tahun. Ini terbukti dengan empat unicorn yang lahir di dalam negeri hanya dibangun dalam waktu delapan tahun.

“Padahal, pada era revolusi industri ketiga, waktu delapan tahun itu belum mampu profit. Tetapi dengan ekonomi digital, semuanya bisa diperpendek. Ini quantum lead untuk anak-anak muda kita, perbedaan antara digital dan non-digital,” paparnya. (mar)