Romahurmuziy Lukman Hakim Saefuddin Jokowi

Kastara.ID, Jakarta – Tersangka kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Romahurmuziy menegaskan, Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terlibat dalam kasus yang menjeratnya. Romi, sapaan Romahurmuziy, menyebut Lukman berwenang menerbitkan Surat Keputusan (SK) jabatan di Kemenang, termasuk untuk Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Romi membenarkan, dirinyalah yang mengusulkan Haris dan Muafaq ke Lukman. Saat itu Romi menilai Haris dan Muafaq adalah sosok yang tepat menduduki jabatan tersebut. Selain itu menurut mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu sebagai anggota DPR, ia berkewajiban menyampaikannya ke Menag.

Meski demikian, Romi membantah telah ‘menitipkan’ Haris dan Muafaq ke Lukman. Bahkan ia mengaku tidak mengenal Haris dan Muafaq. Romi menjelaskan nama yang diusulkan tidak hanya dua. Ada yang diterima dan tidak sedikit yang ditolak. Romi menegaskan keputusan tetap di tangan Lukman.

Sementara itu Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan mendalami pengakuan Romi tersebut. Terlebih pengakuan tersebut pernah muncul di persidangan.

Febri menyebut penyidik KPK telah mengantongi bukti-bukti adanya aliran dana suap yang diterima Romi dari Haris dan Muafaq. Kuat dugaan aliran dana suap itu juga mengalir ke Lukman. Muncul dugaan Lukman telah menerima uang sejumlah Rp 70 juta.

Atas dugaan itu, Lukman sudah membantahnya. Lukman menegaskan tidak pernah menerima uang dari Haris dan Muafaq. (rya)