Ryamizard Ryacudu

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu belum mengambil sikap atas permintaan perlindungan hukum dan penjaminan penangguhan penahanan dari Mayjen (Purn) Kivlan Zen. Namun Ryamizard menyatakan kasus yang melibatkan Kivlan sangat berat. Pasalnya Kivlan tersangkut dalam kasus dugaan makar.

Ryamizard menyebut secara pribadi ia ingin membantu mantan Kepala Staf Kostrad itu. Kalau masalahnya ‘biasa-biasa saja’ Ryamizard memastikan akan menolong Kivlan. Terlebih menurut Ryamizard, dirinya dan Kivlan sama-sama prajurit yang harus saling tolong-menolong.

Tapi karena kasus yang melibatkan Kivlan bermuatan politik, maka Ryamizard mengaku harus ‘pikir-pikir’ terlebih dahulu. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat ini harus berhati-hati. Pasalnya ia khawatir akan membawa dampak negatif terhadapnya.

Itulah sebabnya Menhan sepakat menyerahkan penyelesaian kasus yang menjerat Kivlan kepada hukum yang berlaku. Namun Ryamizard memperingatkan Polri untuk tidak semena-mena dalam memproses Kivlan. Ryamizard menyebut Kivlan adalah purnawirawan jenderal bintang dua yang harus dihormati. Ryamizard khawatir jika Kivlan diperlakukan tidak baik, bakal ada goncangan.

Menhan juga meminta Polri mengusut tewasnya sembilan orang saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Ryamizard menilai tidak harus dibentuk tim independen. Menhan menyebut Kepolisian bisa bekerja sama dengan lambaga yang ada seperti Komnas HAM. (rya)