Headline

Legislator Sebut Pembiayaan Dengan Utang Harus Dibatasi

Kastara.ID, Jakarta – Kerangka Ekonomi Makro Dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sudah disampaikan Pemerintah kepada DPR RI. Salah satu yang mengemuka adalah pembiayaan pembangunan dengan utang yang terus membengkak. Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI menyerukan Pemerintah mengendalikan utang agar tak menjadi beban pembangunan ke depan.

Anggota F-PDI Perjuangan Mufti Anam menyampaikan, utang Pemerintah yang saat ini semakin membesar harus dibatasi. “Dengan kebijakan ekspansif konsolidatif, maka dibutuhkan sumber pembiayaan yang juga ekspansif dan meningkatkan utang Pemerintah,” kata Mufti saat membacakan pandangan F-PDI Perjuangan terhadap KEM-PPKF RAPBN 2021 pada Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Pemerintah, lanjut Mufti dalam pandangan fraksinya, harus pula memperhatikan risiko kapasitas fiskal APBN, kemampuan keuangan negara, dan perekonomian nasional ke depan. Ditegaskannya, anggaran belanja negara terus meningkat dari tahun ke tahun. “Tapi dampaknya terhadap kemajuan Indonesia tidak signifikan,” tandas Anggota Komisi VI DPR RI itu.

Pemerintah sendiri telah menetapkan angka pertumbuhan dalam RAPBN 2021 sebesar 4,5-5,5 persen. Target itu dipandang ideal, mengingat Indonesia tahun depan memasuki masa transisi setelah mengalami perlambatan ekonomi karena wabah Covid-19. F-PDI Perjuangan memandang penting hal ini, karena dari pertumbuhan yang tinggi itulah Pemerintah mampu mengentaskan kemiskinan dan mendukung kebijakan fiskal ekspansif.

“F-PDI Perjuangan berpandangan kebijakan fiskal ekspansif harus memperhatikan penganggaran yang efektif, sehingga mempercepat kemajuan Indonesia. Dengan begitu, belanja negara memiliki dampak yang terukur bagi derajat kesejahteraan rakyat dan menurunkan angka kemiskinan secara signifikan. F-PDI Perjuangan dapat menyetujui Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal dibicarakan lebih lanjut dalam RAPBN 2021. Diharapkan pula APBN ini dapat meningkatkan kemakmuran dan kemajuan rakyat,” ulas Mufti. (hop)

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…

POPWILDA wilayah I Jabar di Ikuti Tujuh Daerah.

Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…

Rombongan Pelajar SMK Lingga Kencana Depok Mengalami Kecelakaan di Kawasan Wisata Ciater

Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…

Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Bus Pariwisata Ditanggung Pemerintah Kota (Pemkot) Depok

Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…