Prokes

Kastara.ID, Jakarta – Petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan DKI Jakarta, KSOP Klas IV Muara Angke, TNI/Polri terus mengintensifkan penguatan dan pengawasan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di Pelabuhan Kaliadem, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UP Angkutan Perairan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sulistiyono Widodo mengatakan, pengetatan pengawasan terhadap penumpang, terutama wisatawan yang hendak menyeberang atau berwisata ke pulau-pulau permukiman yang ada di Kepulauan Seribu.

“Kita lakukan pengecekan mulai dari pintu masuk dermaga (zona publik), pintu antrean pembelian tiket kapal (zona terbatas) dan di ruang tunggu kapal (zona steril),” ujarnya, Selasa (15/6).

Menurutnya, sebagai bentuk penguatan prokes penyebaran COVID-19, calon penumpang kapal, baik wisatawan maupun warga wajib membawa dan menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19 dari hasil swab antigen maupun PCR kepada petugas.

“Pagi ini ada 50 warga dan wisatawan tujuan Pulau Pramuka, Pulau Harapan, Pulau Kelapa, Pulau Tidung, dan Pulau Untung Jawa yang bisa menunjukkan surat keterangan negatif COVID-19. Sementara sebanyak sepuluh orang lainnya tidak diizinkan berangkat karena tidak bisa menunjukkan surat negatif COVID-19,” tandasnya. (hop)