PKB Jagakarsa

Kastara.ID, Jakarta – Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Marullah Matali meresmikan pengoperasian kembali Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Jagakarsa, Jakarta Selatan.

UP PKB Jagakarsa beroperasi kembali setelah berhenti sejak tahun 2012 lalu.

“Hari ini, saya mewakili Pak Gubernur meresmikan pengoperasian kembali UP PKB Jagakarsa yang sudah ada sejak tahun 1996,” ujar Marullah Matali (14/6).

Ia menuturkan, alasan UP PKB Jagakarsa dioperasikan kembali untuk memberikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor bagi warga Jakarta secara optimal.

“Pemprov DKI memiliki empat PKB. Untuk itu, kami menambahkan lagi, terlebih situasi saat ini sudah normal,” tuturnya.

Ia berharap dengan bertambahnya pengoperasian UP PKB Jagakarsa dapat melayani warga yang ingin melakukan pengujian kendaraan bermotor.

“UP PKB Jagakarsa mampu melayani sekitar 220 kendaraan bermotor setiap hari. Kita punya dua lajur,” paparnya.

Ia menambahkan, warga Jakarta dapat mendatangi UP PKB Jagakarsa untuk melakukan pengujian kendaraan bermotor sekaligus penerapan uji emisi yang digencarkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

“Hasil pengujian kendaraan bermotor di UP PKB Jagakarsa terintegrasi ke Kementerian Perhubungan,” tandasnya. (hop)