Kastara.id, Jakarta – Perpu No 2 tahun 2017 tentang Pembubaran Ormas anti Pancasila terus mengundang konntroversi. Presidium Pusat Barikade Gus Dur (Barisan Kader Gus Dur) mendukung penuh diterbitkannya Perppu No. 2/2017 tentang Pembubaran Ormas anti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Barikade Gus Dur mendesak pemerintah untuk membubarkan Ormas yang nyata-nyata anti Pancasila dan merongrong kewibawaan NKRI,” kata Ketua Umum Presidium Barikade Gus Dur (BGD) Priyo Sambadha pada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/7).

Dengan demikian dia mendorong seluruh elemen bangsa seperti lembaga negara, partai politik, LSM, dan Ormas untuk berpartisipasi dan mendukung pelaksanaan Perppu No. 2/2017 tersebut.

“Kami menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, kedamaian, dan menjunjung tinggi toleransi dalam berbangsa dan bernegara,” ujar Priyo Samabdha.

Selain itu BGD berharap pemerintah untuk tetap bekerja keras dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dukungan tersebut kata Priyo karena Ormas tersebut diduga kuat di lapangan telah berupaya mengganti ideologi Pancasila menjadi ideologi lain yang semakin nyata dan massif belakangan ini, sehingga mengancam keutuhan dan desintegrasi bangsa.

Untuk itu, kata Priyo, dibutuhkan langkah cepat termasuk melalui proses hukum dan konstitusional untuk menghadang kelompok-kelompok anti Pancasila tersebut. “DPR sebagai wakil rakyat seharusnya mendaukung Perppu Ormas ini,” katanya.

Sementara itu kalau ada kelompok-kelompok yang merasa dirugikan dengan terbitnya Perppu Ormas ini maka silakan melakukan judicial review atau menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Silakan mereka yang merasa dirugikan menggugat ke MK, itu konstitusional. Bukan dengan cara anarkis,” ujar Priyo. (arya)