Darjamuni

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan keamanan pangan di pasar-pasar, lokasi binaan maupun supermarket Jakarta untuk memberikan jaminan keamanan pangan bagi masyarakat.

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, total ada 154 lokasi yang rutin dilakukan pengawasan. Setiap lokasi akan dilakukan pengambilan sampel sebanyak lima kali dalam setahun.

Untuk jenis pengujian meliputi kandungan formalin pada ikan, ayam dan usus ayam, residu pestisida pada sayuran dan buah-buahan, uji kebusukan (Eber) pada daging sapi dan kandungan pewarna pada olahan ikan.

“Pengujian dilakukan secara on the spot dengan menggunakan mobil laboratorium keliling,” ujarnya, Senin (15/7).

Darjamuni menjelaskan, hingga pertengahan tahun ini telah lakukan pengujian hingga mencapai 21.087 sampel makanan. Rinciannya, 9.589 sampel pertanian, 2.580 sampel peternakan, dan 8.918 sampel perikanan.

“Dari seluruh sampel tersebut 99,66 persen dinyatakan aman dari bahan berbahaya,” terangnya.

Pada saat pengawasan, sambungnya, petugas Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta didampingi oleh tiga orang petugas Korwas dari Polda Metro Jaya dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). PPNS dan Korwas akan melakukan tindakan apabila ditemukan pangan yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Tindakan yang dilakukan berupa pemberkasan dan pemusnahan sisa pangan,” ungkapnya.

Darjamuni menambahkan, pengawasan pangan akan terus dilakukan sepanjang waktu dan lebih ditingkatkan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

“Bagi pelaku usaha hasil pengawasan akan lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sementara bagi masyarakat, pengawasan keamanan pangan akan memberikan jaminan keamanan pangan yang dikonsumsi,” tandasnya. (hop)