Headline

Pengawasan Internal Harus Ditingkatkan oleh PUPR–Kemenhub-Kemendes

Kastara.ID, Jakarta – Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pengawasan internal terhadap kinerja manajemen keuangan dan aset. Yakni melalui audit, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan pengawasan lainnya secara lebih ketat dan detail.

Demikian disampaikan Ketua Komisi V DPR RI Lasarus saat menyampaikan kesimpulan Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, yang digelar secara fisik di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (15/7). Selain itu, rapat juga digelar secara virtual.

“Tujuannya, untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan efektif dalam pemanfaatan keuangan negara,“ imbuh Lasarus, saat menyampaikan kesimpulan rapat membahas tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa PDTT.

Lebih lanjut, Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Desa PDTT untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI. “Dan mengambil langkah-langkah konkret agar temuan-temuan dalam Hapsem I dan II BPK Tahun 2019 tidak terulang di tahun mendatang, sesuai saran dan masukan dari Komisi V DPR RI,” tutur politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menutup kesimpulan, legislator dapil Kalimantan Barat II itu mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT yang meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II BPK Tahun 2019.

“Selanjutnya terkait dengan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa PDTT, Komisi V DPR RI meminta ketiga Kementerian untuk dapat meningkatkan pengelolaan sistem pengendalian internal. Dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang memadai. Sehingga, dapat meraih opini WTP,” pungkas Lasarus. (rso)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…