Kampung Bahari

Kastara.ID, Jakarta – Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara bersama dengan Tim Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (13/7).

Pasca penggerebekan, polisi terus melakukan pengawasan serta menemukan dua orang yang diduga sebagai bandar.

“Usai penggerebekan yang kami lakukan di bulan Februari kemarin kita masih aktif sampai sekarang. Kemarin kita amankan dua orang dan barang bukti,” terang Kasat Narkoba AKBP Singgih Hermawan, kepada awak media, di Jakarta, Jumat (15/7).

Masih dari keterangannya, pihaknya meringkus kedua terduga bandar narkoba tersebut dari salah satu rumah.

Ketika ditangkap pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang disembunyikan di dalam rumah pelaku.

“Pada saat kita tangkap kita amankan masyarakat sudah tahu kalau memang itu bandar narkoba atau orang yang jual narkoba. Dan ditemukan ada 40 gram narkoba jenis sabu,” tuturnya.

Masih dari keterangannya, walaupun Kampung Bahari sekarang jauh lebih kondusif dibandingkan waktu sebelumnya. Tetapi, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara ketat untuk memberantas peredaran narkoba baik melalui Pos Pol maupun mobile.

“Sudah agak lentur sekarang mungkin berpindah tempat ya. Karena setelah kita lakukan pembangunan posko yang pertama itu agak berkurang di Kampung Bahari,” ungkap AKBP Singgih.

Atas perbuatannya kedua pelaku bakal dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 tentang Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ant)