Kastara.id, Jakarta – Akhirnya Presiden Jokowi memberhentikan dengan hormat Menteri ESDM Archandra Tahar dan digantikan sementara oleh Luhut Binsar Panjaitan sebagai pelaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Menteri ESDM sampai dengan diangkatnya Menteri ESDM definitif. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang didampingi Staf Khusus Presiden Johan Budi SP melalui konferensi pers yang digelar secara mendadak, di Kantor Presiden di Istana Negara, Senin (15/8) malam pukul 21.00 WIB.

Menurut pengamat politik Muhammad AS Hikam, pengumuman tersebut sekaligus menjelaskan bagaimana posisi pemerintahan Presiden Jokowi dalam menyelesaikan permasalahan terkait kewarganegaraan ganda salah satu menterinya. Archandra Tahar baru dilantik Jokowi 20 hari yang lalu menggantikan Sudirman Said menjadi Menteri ESDM dalam reshuffle Kabinet Kerja jilid kedua.

“Terkait kewarganegaraan gandanya, beberapa hari ini telah menjadi berita yang menyebabkan kontroversi dan bahkan kegaduhan,” ujar Hikam.
Hikam pun merasa salut kepada Presiden yang mau mendengarkan dan merespon dengan baik aspirasi warga negara.

Menyikapi pertanyaan-pertanyaan publik tentang status kewarganegaraan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar, dan setelah mendapat informasi dari berbagai sumber, Presiden Jokowi memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Archandra Tahar dari posisinya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

“Soal kewarganegaraan adalah salah satu pilar dalam bernegara dan terkait dengan masalah strategis bangsa. Ia tidak hanya merupakan soal kepentingan pragmatis praktis dari sekelompok kepentingan belaka,” kata Hikam.

Tidak dijelaskan alasan pemberhentian dengan hormat Archandra Tahar yang baru dilantik sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said, saat reshuffle kabinet pada Rabu (27/7) lalu itu. Namun di media massa muncul perbincangan mengenai paspor berkewarganegaraan asing yang dimiliki oleh Arcandra Tahar. (raf)