Kastara.ID, Makkah – Sebanyak 13 kelompok terbang (kloter) jemaah Haji Indonesia gelombang pertama yang akan diterbangkan ke tanah air pada hari pertama pemulangan pada tanggal 17 Agustus 2019 mendatang dari Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Ke-13 kloter tersebut, antara lain berasal dari Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS 1-4), Palembang (PLM 1), Lombok (LOP 1), Surabaya (1-3), Padang (PDG 1), Solo (SOC 1), Batam (BTH 1), dan Ujung Pandang (UPG 1).
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Arsyad Hidayat mengatakan jemaah haji reguler sudah harus tiba di bandara Jeddah dari Makkah, 8 hingga 10 jam sebelum waktu terbang.
“Setidaknya jemaah sudah sampai di Bandara Jeddah pada waktu 6 jam sebelum pesawat take off,” jelas dia di Makkah, Kamis (15/8) malam Waktu Arab Saudi.
Terkait pemulangan ini, Arsyad mengingatkan kembali jemaah untuk memperhatikan berbagai larangan terkait barang bawaan di koper atau bagasi.
“Kami mengimbau seluruh jamaah haji tolong untuk tidak memasukkan air zam-zam ke dalam tas koper karena setiap jamaah haji sudah dipastikan dapat satu galon air zam-zam sebanyak 5 liter,” imbuhnya.
Sedangkan berat maksimal barang bagasi jemaah, Arsyad mengatakan agar jemaah menaati aturan yang telah ditetapkan yakni 32 kg untuk tas koper dan 7 kg untuk tas kabin.
Juga diimbau untuk tidak membawa benda-benda terlarang seperti benda tajam serta uang yang melebihi ketentuan.
“Itu dipastikan akan kena sweeping dari pihak maskapai (satu perusahaan yang ditunjuk untuk sweeping). Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh jemaah haji taat,” pungkasnya. (put)
Kastara.Id,Bogor - Puluhan elemen atau relawan warga Kota Depok terhimpun dalam Keluarga Besar Bang Imam…
Kastara.id,Jakarta - Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan sosok almarhum Prof…
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Leave a Comment