Kastara.id, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah setuju dengan wacana memberikan kewenangan penyidikan terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI).
Hal itu untuk mendukung upaya pencegahan yang selama ini dilakukan oleh lembaga yang kini dipimpin Penny Lukito. Dengan adanya kewenangan menyidik, maka penindakan terhadap peredaran obat palsu dan berbahaya bisa lebih efektif.
“Saya setuju. Diberi kewenangan menyidik saja, tapi jangan menuntut. Dalam penyidikan dia didampingi reskrim. Tapi begitu menuntut tetap harus masuk Kejaksaan,” kata Fahri di Kompleks Parlemen Jakarta (13/9).
Politikus PKS ini berharap dengan penambahan kewenangan terhadap BPOM, mereka bisa langsung menindak begitu ditemukan adanya obat yang punya efek bahaya untuk masyarakat.
Dengan adanya kewenangan penyidikan dengan melibatkan kepolisian, BPOM lebih aktif dalam melakukan pencegahan beredarnya obat dan makanan berbahaya.
“Ini nuansanya lebih banyak pencegahan. Kalau dengan kewenangan sekarang, memang BPOM harus lebih aktif di sisi pencegahan. Tapi kalau mau menindak, ajak kepolisian supaya bisa terlibat,” ujarnya. (npm)
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Kastara.Id,Depok - Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono melepas ratusan atlet yang akan mengikuti…
Kastara.Id,Depok - Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengungkapkan, bus rombongan SMK Lingga Kencana yang terguling…
Kastara.Id,Depok - Seluruh biaya perawatan korban kecelakaan bus pariwisata yang mengangkut siswa SMK Lingga Kencana,…
Leave a Comment