Kastara.id, Jakarta – Mantan Kepala BIN AM Hendropriyono mengatakan bahwa Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan tidak perlu pensiun dari keanggotaan Polri.

“Pangkat Kepala BIN sejak dulu seperti Yoga Sugomo, Sutanto, dan saya sendiri memang adalah Jenderal Bintang 4,” ujar Hendropriyono menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang meminta agar Budi Gunawan mengundurkan diri setelah menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi.

Dikatakan Hendropriyono, BIN adalah institusi sipil sama dengan institusi Polri yang juga sipil. Di negara demokrasi manapun polisi juga sipil, karena itu Budi Gunawan tidak perlu pensiun dini atau mengundurkan diri dari intitusinya.

“Beda kasusnya jika Budi Gunawan adalah seorang militer. Buat militer yang jadi Kepala BIN harus pensiun, karena Kepala BIN merupakan political appointee. Beda dengan jika militer tersebut menjabat di tingkat WaKa ke bawah. Mereka bisa tetap aktif, tapi bersifat penugasan,” kata Hendropriyono kepada wartawan di Jakarta (13/9).

Ketika ditanya soal adanya dua perwira berpangkat jenderal di institusi kepolisian, Hendropriyono menegaskan bahwa juga tidak ada masalah, karena di negara-negara demokrasi maju misalnya di Angkatan Daratnya, juga jenderal bintang empatnya banyak. Selain KSAD juga Komandan TRADOC dan lain-lain. Demikian  juga di dalam  struktur polri, karena di sana Polisi adalah sipil. Apalagi kalau di luar struktur. Jadi tidak ada masalah,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo secara resmi telah melantik Budi Gunawan sebagai Kepala BIN menggantikan Sutiyoso pada Jumat (9/9) lalu. Bersamaan dengan itu, Budi Gunawan juga menerima kenaikan pangkat menjadi Jenderal Polisi. (raf)