Pisau

Kastara.ID, Bekasi – Terjadi tindakan penganiayaan di Halte Lotus Perum Summarecon Bekasi, Jalan Boulevard, Harapan Mulya, Medan Satria, Kota Bekasi, pada Rabu (11/9) lalu. Pelaku berinisial MW (31) bekerja sebagai pengendara ojek online.

Pelaku dan korban berinisial H (40) awalnya tengah berbisnis terkait verivikasi muka Grab. “Korban dengan pelaku baru mengenal empat hari sejak tanggal 9 September 2019. Awalnya korban menghubungi pelaku untuk meminta tolong verifikasi muka Grab,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Ahad (13/9).

“Lalu terjadilah percakapan dan Pelaku mengatakan kepada korban bahwa HP harus ditinggal dan harus ada dana yang dikeluarkan sebesar Rp 600.000, dibayar dimuka dan verifikasi jadinya 1 hari dan harus segera mengirimkan email,” sambungnya.

“Di malam harinya tanggal 9 September 2019, korban datang ke rumah pelaku yang sudah dikirim (alamat) lokasi. Kemudian korban pun bersedia dengan syarat yang diberikan oleh pelaku yaitu dengan menitipkan HP serta memberikan uang sebesar Rp 600.000 tersebut,” lanjut Kompol Erna.

Kemudian pada Selasa (10/9) sekitar pukul 02.00 WIB, korban menghubungi pelaku melalui WA untuk menanyakan segera dikirim emailnya namun tidak dibalas. “Pagi hari pelaku baru membalasnya dengan alasan HP-nya baru aktif,” ujar Kompol Erna.

“Hingga akhirnya pelaku menawarkan untuk men-cancel saja dan dikembalikan HP berikut uangnya, namun korban tetap ingin verifikasi wajah. Pada sore hari menjelang malam, korban menghubungi pelaku dengan maksud untuk men-cancel dengan alasan terlalu lama jadinya dan dijawab oleh pelaku ‘tidak bisa karena sudah setengah jalan’ dan pelaku mulai kesal dengan sikap korban yang dianggap plin plan oleh pelaku,” tambahnya.

Kemudian HP korban dijual oleh pelaku melalui media sosial Facebook seharga Rp 700.000. “Karena pelaku tidak memiliki uang serta perasaan kesal dan kecewa terhadap korban sehingga menimbulkan rasa dendam. Sampai akhirnya pelaku dengan sengaja merencanakan niat jahat untuk melukai korban,” tegas Kompol Erna.

Pada Rabu (11/9), korban menghubungi pelaku dan menanyakan apakah jadi untuk memverifikasi wajah. “Dijawabnya oleh pelaku bahwa verifikasi sudah jadi kemudian pelaku mengajak ketemuan. Malam harinya sekitar jam 20.00 WIB,” tutur Kompol Erna.

“Korban datang ke rumah pelaku untuk menjemput pelaku. Namun pelaku mengatakan kepada korban bahwa barangnya ada di Summarecon Bekasi. Sebelum berangkat menuju Sumarecon, pelaku sudah mempersiapkan barang berupa sebilah pisau dapur yang disembunyikan di dalam jaketnya dan tas slempang hitam yang di dalamnya berisikan pisau bergagang warna hitam,” jelas Kompol Erna.

Setelah sampai di Summarecon Bekasi, sekitar pukul 21.00 WIB, korban bersama pelaku berhenti di Halte Lotus. “Saat itu pelaku ragu untuk melakukan perbuatan kemudian pelaku kembali mengajak mutar-mutar korban dari ke Alfa Summarecon sampai ke belakang GOR Bekasi dan akhirnya kembali lagi ke Halte Lotus sekitar jam 23.20 WIB,” ujar Kompol Erna.

“Pada saat berada di TKP, posisi pelaku berada di sebelah kanan belakang korban dan selanjutnya pelaku melakukan perbuatannya dengan cara tangan kiri pelaku membungkam mulut korban dan tangan kanannya mengambil pisau yang sudah disiapkan dari dalam jaket dan ditusukkan ke arah leher kanan korban sebanyak 1 kali hingga pisau tersebut menembus leher kiri korban,” sambungnya

“Lalu pelaku diam sejenak sedangkan korban mundur tiga langkah selanjutnya korban mencabut pisau dari lehernya sendiri dan melakukan perlawanan kepada pelaku sambil berteriak meminta tolong. Tidak lama kemudian saksi Topan (Satpam) yang saat itu ingin pulang berjaga melintas di TKP dan selanjutnya menghubungi petugas Kepolisian Polsek Medan Satria, sehingga akhirnya pelaku berhasil diamankan guna proses pengusutan selanjutnya,” pungkas Kompol Erna. (dol)