Bambang Widjojanto

Kastara.ID, Jakarta – Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tengah mempermainkan rakyat. Busyro juga menuding Jokowi telah tega membodohi publik. Hal ini terkait dengan sikap Jokowi terhadap beberapa poin dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang diusulkan DPR.

Saat berbicara di Kantor Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur, Surabaya, kemarin (14/9), Busyro mengatakan, Jokowi masih menyetujui tiga poin dalam revisi UU KPK. Padahal menurut Busyro hal itu justru upaya nyata pembunuhan KPK. Hal inilah yang dinilainya sebagai tindakan Jokowi yang kini tengah membodohi publik.

Tiga poin tersebut adalah pertama, Jokowi menyetujui Dewan Pengawas di KPK. Kedua, Jokowi menyetujui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Ketiga, Jokowi menyetujui perubahan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu mantan komisioner Komisi KPK yang lain, Bambang Widjojanto, menilai komisi anti-rasuah itu tengah menjalani proses penghancuran secara perlahan. Bahkan menurut Bambang, KPK sedang diluluhlantakkan dengan parade kepongahan yang dipertontonkan secara seronok.

Saat memberkan keterangan pada Ahad (15/9), Bambang mencontohkan pemilihan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK. Firli diketahui memiliki rekam jejak tidak baik dan bermasalah saat menjabat sebagai deputi penindakan KPK.

Salah satunya, ia dua kali bertemu dengan Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi. Padahal saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait kepemilikan saham pemerintah daerah di PT Newmont pada tahun 2009-2016. Kasus ini diduga melibatkan TGB yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). (rya)