Haji

Kastara.ID, Madinah – Kementerian Agama akan menyempurnakan pola manasik haji sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas ibadah jemaah haji Indonesia.

Seperti dikatakan Penanggung Jawab Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Nizar Ali saat ditemui usai memimpin Rapat Exit Briefing PPIH Arab Saudi di Madinah (14/9).

Nizar mengatakan bahwa dalam rapat evaluasi PPIH, penyempurnaan pola manasik menjadi salah satu saran evaluasi PPIH Arab Saudi tahun 1440H/2019M untuk perbaikan haji tahun 2020.

“Tahun depan adalah tahun bimbingan ibadah, maka sejak awal nanti pasca operasional haji ini kira-kira bulan depan akan kita umumkan nominatif jemaah haji th 2020, sehingga sejak awal sdh bisa dipetakan bimbingan manasik di tingkat kecamatan,” tutur Nizar.

Adapun saran evaluasi PPIH tahun 1440H/2019M terkait penyempurnaan pola manasik haji antara lain akan dilakukan sepanjang tahun, berbasis regu dan rombongan, intensifikasi manasik di KUA Kecamatan dengan menyesuaikan pola penyusunan kloter, penyempurnaan kurikulum manasik haji dan menambah buku manasik bagi jemaah udzur, sakit, dan lanjut usia.

“Dan basisnya kita juga akan perkuat dengan bimbingan manasik berbasis ketua rombongan dan ketua regu. Kalau ketua rombongannya itu kita back up penguasaan manasik, ini menjadi agen pembimbing untuk anggotanya yang 44 orang,” imbuh Nizar.

Demikian juga dengan pola manasik haji berbasis ketua regu, sehingga nantinya diharapkan jemaah dapat mandiri dan meminimalisir ketergantungan terhadap konsultan atau pembimbing ibadah.

“Materinya juga spesifik, misalkan bagaimana bimbingan manasik bagi jemaah usia lanjut, selama ini kan hanya satu, padahal perlakuannya berbeda,” tuturnya.

Ia memberi contoh, nantinya buku manasik untuk jemaah udzur, sakit, dan lanjut usia akan diberikan keterangan bahwa saat di jamarat, jemaah dapat diwakilkan dalam melontar jumrah. (put)