Hasto Kristiyanto

Kastara.ID, jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tetap menginginkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni 9 Desember 2020. Meski masih dalam kondisi pandemi virus corona atau Covid-19, Hasto menyebut Pilkada tidak bisa ditunda. Hal itu menurut Hasto demi menghindari risiko politik yang lebih besar.

Saat berbicara kepada media (14/9), Hasto mengingatkan kembali komitmen pemerintah menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Jika Pilkada ditunda, menurut Hasto akan tercipta ketidakpastian. Pasalnya kepala daerah yang seharusnya sudah terpilih dan memimpin pemerintahan menjadi kosong. Hasto menyebut kondisi ini justru menimbulkan dampak negatif yang tidak bisa dipandang sepele.

Terkait masih merebaknya penularan virus corona, Hasto menuturkan bisa diatasi dengan memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Hasto menjelaskan, masyarakat Indonesia cenderung meniru apa yang dilakukan para pemimpinnya. Itulah sebabnya perlu ditekankan pelaksanaan protokol kesehatan oleh para kandidat dan pimpinan partai politik. Hal ini agar masyarakat dan para pendukung kandidat pun tergerak dan mengikuti menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Hasto yakin saat Pilkada bisa digelar Desember 2020 mendatang, meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Hal itu sudah terbukti di beberapa negara yang sukses menggelar pemilu meski dalam suasana pandemi Covid-19. Terlebih jika vaksin penyakit asal China itu sudah berhasil ditemukan.

Sebelumnya beberapa pihak mendesak pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Desakan ini lantaran kasus positif Covid-19 yang semakin meningkat. Salah satu pihak yang menyuarakan penundaan Pilkada adalah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Pria yang akrab dipanggil Bamsoet ini meminta pemerintah mengevaluasi seluruh tahapan Pilkada 2020.

Bamsoet menyebut dalam pelaksanaannya, banyak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan. Itulah sebabnya politisi Partai Golkar ini mengajukan opsi penundaan Pilkada Serentak 2020 hingga kondisi pandemi mereda.

Desakan serupa juga datang dari Ketua Komisi I DPD RI Fachrul Razi yang meminta pelaksanaan Pilkada ditunda. Fachrul khawatir tahapan Pilkada, seperti kampenye akan menimbulkan pengumpulan massa. Hal itu ditakutkan menjadi sumber penularan virus corona.

Demikian pula dengan Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga agar penundaan Pilkada seyogyanya tetap terbuka mengingat terus bertambahnya rakyat Indonesia yang terpapar Covid-19.

Jamiluddin menerangkan, payung hukumnya jelas dan ada ruang untuk penundaan pilkada. Bolanya ada di KPU, Pemerintah, dan DPR RI. “Apakah mau menunda atau tidak,” tandasnya. (ant)