KPK

Kastara.ID, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap mengusut dugaan aliran uang hasil korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi atau kasino. KPK juga memastikan setiap informasi bakal didalami pihaknya.

“Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan tersebut. Aliran-aliran dana dari yang bersangkutan. Apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (15/9).

“Misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan,” ujarnya menambahkan.

Alexander mengungkapkan, nantinya jika ditemukan aliran uang hasil dari Lukas mengalir ke kasino di luar negeri, maka tak menutup kemungkinan Lukas juga akan dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Kemudian apakah juga menyangkut TPPU judi. Ya tentu nanti akan didalami lebih lanjut,” tutur Alexander.

KPK juga meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe. Rekening Lukas yang diblokir berisi uang puluhan miliar rupiah.

“Jelas PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening yang nilainya memang fantastis, puluhan miliar,” terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan. (ant)