KAMI

Kastara.ID, Jakarta – Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sejak 5 Oktober oleh DPR dan pemerintah membuat kegaduhan. Hal itu menyusul pernyataan Presiden Joko Widodo terkait kegaduhan di masa pandemi Covid-19.

“Presiden dua hari sebelumnya (mengatakan) dalam kondisi seperti ini jangan membuat kegaduhan. Tapi DPR sendiri ngetok (Omnibus Law),” kata dia, Kamis (15/10).

Lebih lanjut, Gatot mengatakan, demonstrasi oleh berbagai elemen masyarakat merupakan reaksi atas pengesahan RUU Cipta Kerja. Mereka menolak omnibus law yang saat ini drafnya telah diserahkan kepada presiden untuk kemudian disahkan menjadi undang-undang.

“Justru ini (UU Cipta Kerja) yang buat kegaduhan. Kegaduhan berdasar analisa dari para petinggi perguruan besar,” kata Gatot.

Selian itu, Gatot juga menjawab beberapa pihak yang menuding KAMI di balik demonstrasi besar-besaran itu.

“KAMI dituduh ada di balik demo ini, kemudian bahkan ada lagi yang katakan KAMI yang desain provokator radikal,” kata dia.

Gatot mengatakan pemerintah tak perlu menuding pihak lain sebagai provokator demo. Sebab menurutnya, pemerintah bisa dengan mudah mendapatkan informasi terkait provokator aksi melalui BIN maupun kepolisian.

Alih-alih melempar tudingan, Gatot menyarankan agar pemerintah menggelar dialog terkait undang-undang ini. Dia mengatakan pemerintah bisa memberi penjelasan secara detail terkait undang-undang kontroversial ini.

“Kalau bisa, berdialog untuk dapat kejelasan. Saat ini yang ada haruslah penjelasan terbuka,” kata dia. (ant)