KAMI

Kastara.ID, Jakarta – Beberapa orang pimpinan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) dikabarkan tidak bisa maemasuki Gedung Bareskrim Polri. Meski sudah melobi petugas, rombongan pimpinan KAMI tetap tidak diperkenankan masuk guna menjenguk anggotanya yang ditahan.

Beberapa pimpinan KAMI yang mendatangi Gedung Bareskrim, Kamis (15/10), antara lain mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsudin, dan Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani.

Pada awalnya, para pimpinan KAMI menunggu di ruang lobi Bareskrim untuk mendapatkan izin bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun mereka mendapat informasi Kapolri sedang tidak berada di tempat. Rombongan pun bermaksud masuk ke gedung Bareskrim namun dihalang-halangi oleh petugas jaga. Sempat terjadi perdebatan antara rombongan dengan petugas di lobi Gedung Bareskrim.

Ahmad Yani menjelaskan, pihaknya sempat melobi agar diperbolehkan masuk ke lantai 15 Gedung Bareskrim guna menjenguk Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat. Namun polisi tetap melarang. Yani menyebut suasana sempat memanas dan terdengar suara bentakan. Lantaran tidak diperbolehkan masuk, akhirnya rombongan pimpinan KAMI meninggalkan Gedung Bareskrim. Gatot Nurmantyo dan Din Syamsudin enggan berkomentar terkait insiden tersebut.

Sebelumnya Wakil Ketua MPR Hidayat Hur Wahid mendesak Polri membebaskan delapan aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap beberapa saat lalu. Hidayat yakin para aktivis tidak mengarahkan massa untuk berbuat anarkis saat menggelar aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Terlebih menurut Hidayat, para aktivis itu sudah cukup senior sehingga tidak akan berbuat dan mendukung perbuatan anarkis.

Saat memberikan keterangan kepada awak media (13/10), politisi PKS ini menambahkan, figur seperti Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan lain-lain adalah aktivis lama yang paham hukum. Jika hanya mengerahkan massa menurut Hidayat mungkin benar, tapi tidak akan mengarahkan untuk berbuat anarkis. Terlebih pengerahan massa yang dilakukan para aktivis sudah dilakukan sejak lama.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono saat memberikan keterangan (13/10) menjelaskan, polisi telah menangkap delapan anggota KAMI di Jakarta dan Medan. Mereka adalah Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Kingkin Aninda. Selain itu juga Juliana, Devi, Khairi Amri, Wahyu Rasari Putri yang ditangkap di Medan. (ant)