Kastara.ID, Depok – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah merampungkan salah satu program kerjanya di Bidang Permukiman yaitu pembangunan septic tank untuk 1.045 Kepala Keluarga (KK) di tahun ini. Kini ribuan sarana sanitasi tersebut sudah digunakan oleh para penerima manfaat.

Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz menjelaskan, pembangunan septic tank menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok tahun 2021 dengan nilai sebesar Rp 10.428.000.000.

“Alhamdulillah, kami sudah merampungkan pengerjaan fisik pembuatan septic tank untuk 1.045 KK di tahun ini, dan semuanya sudah digunakan oleh penerima manfaat,” jelasnya seperti dilansir laman resmi Pemkot Depok (14/10).

Dudi menuturkan, septic tank yang dibuat oleh Pemerintah Kota Depok sudah modern dan menggunakan biotech atau fabrikasi. Dibanding konvensional, bio septic tank ini dinilai unggul.

“Meski jaraknya hanya 3-4 meter, namun septictank ini ramah lingkungan, dan tidak akan mencemari lingkungan sekitar. Cocok untuk Kota Depok yang sudah padat penduduk,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Permukiman, Sukanda merinci, ribuan septic tank ini tersebar di 27 kelurahan. Di antaranya Kelurahan Mampang, Ratujaya, Curug Bojongsari, Bojongsari, Serua, Pondok Petir, Bojongsari Baru, dan Pengasinan.

Kemudian Sawangan, Cinangka, Sukamaju, Kalimulya, Abadijaya, Cisalak, dan Sukmajaya, Mekarjaya, Baktijaya, Cinere, dan Pangkalan Jati Baru. Serta Pangkalan Jati, Sukamaju Baru, Cimpaeun, Cilangkap, Leuwinanggung, Jatijajar, Limo, dan Meruyung.

“Pembangunan septic tank tahun ini melebihi target yang ditetapkan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk memenuhi kebutuhan masyarakat memiliki sanitasi layak dan mendorong wilayah bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen di Depok,” tandasnya. (dha)