Kastara.ID, Depok – Kehadiran program Smart City atau Kota Cerdas di era digilitalisasi sangat dibutuhkan masyarakat. Tidak hanya untuk kemudahan aktivitas sehari-hari, tetapi juga bisa menunjang pelayanan publik, baik untuk pemerintah maupun non pemerintah.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan, salah satu yang menarik dalam pembahasan Smart City adalah tentang sistem pengaduan. Atau di Kota Depok lebih dikenal dengan Sistem Terintegrasi untuk Pengaduan dan Aspirasi (Sigap!).

“Hampir semua kota itu sudah memiliki aplikasi seperti ini dan bagi saya ini bukan menunjukan kita sudah smart, tetapi merupakan langkah awal kita dalam mengidentifikasi permasalahan. Sementara yang harus kita fokuskan dalam pengembangan sistem informasi pengaduan ini adalah mengubah perilaku masyarakat,” ujarnya usai menghadiri kegiatan Indo Smart City Forum dan Expo yang dirangkai rapat kerja teknis Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), di The Rich Hotel Jogya, Yogyakarta, seperti dimuat situs resmi Pemkot Depok (14/10).

Dikatakan Sidik, dengan adanya perubahan perilaku diharapkan warga turut menjadi cerdas dalam menyikapi berbagai macam permasalahan. Dengan begitu, permasalahan tidak hanya diselesaikan oleh pemerintah semata, namun bisa ditangani secara bersama.

“Diselesaikan bersama-sama oleh ABCGM. A nya yaitu Akademisi, B nya pelaku Bisnis, C nya ialah Community, G Goverment, dan terakhir M untuk Media,” ungkapnya.

Disampaikan pula mengenai Peraturan Pemerintah (PP) tentang Smart City untuk dijadikan sebagai payung hukum. Dijelaskan Sidik, saat ini Kota Depok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas.

“Bagaimana penguatan PP ini terhadap penganggaran yang ada di dinas-dinas nantinya. Sebab kita saja yang sudah ada Perda-nya saja itu masih perlu upaya yang sangat kuat untuk penganggarannya untuk smart city,” jelasnya.

Adanya Perda tersebut, tambah Sidik, menjadikan Kota Depok sebagai pionir dalam pengadaan payung hukum Kota Cerdas. Langkah ini pun menjadi rujukan bagi kota lain dalam pengembangan Smart City.

“Kita sudah punya Perda yang sudah sedemikian rincinya, sehingga sekarang yang kita dorong adalah bagaimana implementasi dari Perda tersebut,” tandasnya. (dha)