Pemilu 2019

Kastara.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) hasil perbaikan kedua.

“Kami segera rapat pleno, dan rencananya nanti malam, karena masing-masing wilayah akan melaporkan sejak pagi hingga sore,” ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Kamis (15/11).

Menurut Arief, rapat pleno harus digelar sebagai amanat dari rapat penentuan DPT pada 16 September 2018. “Kami akan melakukan rekap hasil perbaikan DPT dari tiap-tiap provinsi,” tegasnya.

Arief mengungkapkan, untuk tiga daerah yang terdampak bencana gempa bumi dan tsunami yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Sigi, tidak akan dihitung. “DPT di tiga daerah itu mungkin baru bisa diperbarui sekitar satu bulan ke depan,” katanya.

Dia menambahkan, waktu pemutakhiran juga bisa mundur, dan tergantung dari proses perbaikan di ketiga wilayah itu. (rya)