BPJS Kesehatan

Kastara.ID, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, BPJS Kesehatan mengalami defisit karena kesalahan kelola, yaitu pada pada pengelolaan iuran peserta mandiri.

Menurut Jokowi, peserta mandiri yang seharusnya membayar iuran per bulan, malah mandek bahkan tidak memenuhi kewajibannya.

Presiden menegaskan, akan mengintensifkan penagihan iuran dengan melakukan sidak ke RSUD Abdul Moelok untuk mengetahui pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima oleh para pasien.

Hasilnya, sekitar 90 persen pasien telah menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut bahwa terdapat 96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBN.

Sementara peserta dari kategori PBI yang dibiayai anggaran APBD mencapai 37.887.281 orang. Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai 222.278.708 ditanggung oleh negara.

Jokowi mengatakan, seharusnya defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi dapat diatasi dengan mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung secara mandiri oleh peserta.

Turut mendampingi Presiden dalam sidak tersebut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. (yan)