Desain

Kastara.ID, Samarinda – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Timur mengatakan, rencana pembangunan bendungan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan seluas 18 hektar berpotensi menenggelamkan dua desa.

Dua desa tersebut yakni Desa Long Lejuh dan Long Peleban, Kecamatan Peso Bulungan yang dihuni oleh 160 Kepala keluarga.

Direktur Walhi Kalimantan Timur Yohana Tiko menilai, pembangunan bendungan PLTA untuk menyuplai listrik ibukota baru tersebut juga berdampak serius bagi ekosistem Sungai Kayan, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.

Bukan hanya dua desa saja, juga lima desa lainnya yang akan berdampak serius karena akan dibangun DAM dan akan menenggelamkan hutan primer dan ruang hidup masyarakat lokal di sepanjang aliran sungai Kayan yang panjangnya 576 kilometer dengan sekitar dua puluh desa.

Tiko juga menegaskan bahwa pembangunan PLTA Sungai Kayan sebaiknya menggunakan rekomendasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang bersifat khusus.

Sementara itu, September lalu Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden mengatakan, PLTA Sungai Kayan bisa menghasilkan listrik cukup besar untuk ibukota baru yang tidak terlalu jauh dari Kalimantan Timur.

Direktur Pionir Syamsul yang merupakan sebuah lembaga riset dan pengelolaan lingkungan di Kabupeten Bulungan, Kalimantan Utara, memprediksi bakal terjadi perubahan pola hidup sosial budaya masyarakat akibat pembangunan PLTA.

Senada dengan itu, pengurus adat suku Ga’ai Kayan Kampung Long Beluah Yohanes menjelaskan, masyarakat di sepanjang Sungai Kayan pada umumnya hidup bergantung dengan sungai dan hutan.

Berbeda dengan itu, Direktur operasional PT Kayan Hidro Energi Khaironi mengatakan, dua desa di Kecamatan Peso itu bukan ditenggelamkan tetapi direlokasi, dan mengatakan dua desa yang dimaksud juga kerap tergenang air saat musim hujan. (yan)