Sertifikat Layak Kawin

Kastara.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berencana membuat program sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah pada 2020 secara gratis.

Banyak perdebatan dengan rencana program ini, mulai dari anggapan bahwa program tersebut dibutuhkan, tapi tak sedikit yang menganggapnya hanya menambah repot persiapan pernikahan bagi calon mempelai.

Sebagian warga mengaku tak asing dengan program pembekalan sebelum menikah atau pranikah, seperti prosesi pernikahan pemeluk agama Katolik dan Protestan, hal tersebut wajib hukumnya.

Sementara itu, Fachrul Razi selaku Menteri Agama (Menag) mendukung gagasan Muhadjir Effendy yang mewajibkan pasangan untuk mengikuti bimbingan pranikah. Menurutnya, gagasan itu serupa dengan program bimbingan perkawinan (bimwin) yang diselenggarakan Kemenag sejak dua tahun terakhir.

 

Fachrul mengatakan, bimwin dilakukan dengan metode tatap muka selama dua hari dengan metode pembelajaran orang dewasa. Materi yang disampaikan yakni tentang pondasi keluarga sakinah, penyiapan psikologi keluarga, manajemen konflik, tata kelola keuangan keluarga, menjaga kesehatan keluarga, dan mencetak generasi berkualitas.

Pelaksanaan bimwin sendiri baru menjangkau 125.142 pasangan calon pengantin di 34 provinsi pada tahun 2018. Sementara hingga Oktober tahun ini, pelaksanaan bimwin diikuti 59.291 calon pengantin.

Pihaknya juga telah memiliki aplikasi bimwin untuk memudahkan calon pengantin mengakses semua informasi tentang perkawinan dan keluarga dari berbagai aspek.

Saat pelatihan itu dilaksanakan, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi. (put)