Dhany Sukma

Kastara.ID, Jakarta – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta melalui layanan Si Dukun 3 in 1 telah menerbitkan 52.000 dokumen kependudukan dalam periode Januari sampai Oktober 2019.

Dokumen kependudukan tersebut meliputi Surat Keterangan Kelahiran dari Rumah Sakit, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga terbaru, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), dan Kepesertaan BPJS Kesehatan bagi bayi.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma mengatakan, jumlah dokumen kependudukan yang diterbitkan melalui Si Dukun 3 in 1 tahun ini meningkat drastis dari tahun sebelumnya.

“Pelayanan tahun lalu itu hanya menerbitkan 14.000, tahun ini ada peningkatan drastis. Penerbitan dokumen tersebut diberikan secara gratis,” ujarnya, Jumat (15/11).

Dhany menjelaskan, peningkatan signifikan ini tidak lepas dari banyaknya fasilitas kesehatan di Jakarta yang telah terintegrasi dengan sistem layanan Si Dukun 3 in 1. Tercatat, sampai saat ini sudah 116 fasilitas kesehatan di Jakarta yang terintegrasi dengan Si Dukun 3 in 1, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta, puskemas, dan klinik.

“Kami bersinergi dengan fasilitas kesehatan di Jakarta melalui Perjanjian Kerja Sama dengan menjembatani sistem. Alhamdulillah, sekarang sudah 116 rumah sakit, klinik dan puskesmas yang sudah bekerja sama,” terangnya.

Menurutnya, sejak diluncurkan pada tahun 2017 silam layanan Si Dukun 3 in 1 menunjukkan tren yang positif setiap tahunnya. Pada awalnya hanya 10 rumah sakit besar yang bekerja sama dengan layanan ini, kemudian bertambah menjadi 27 fasilitas kesehatan pada tahun 2018, dan saat ini meningkat menjadi 116 fasilitas kesehatan.

“Tahun 2017 masih sistem loket. Kemudian, di tahun 2018 kita kembangkan lagi dengan bridging sistem, jadi tidak perlu kami siagakan alat dan petugas. Kalau mereka punya sistem kita menghubungkan antara satu sistem dengan sistem yang lain ke dalam satu web service,” ungkapnya.

Pihaknya, kata Dhany, terus mengupayakan seluruh fasilitas kesehatan di Jakarta untuk bekerja sama dan bermitra dengan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam rangka memenuhi hak warga negara dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.

“Kemudahan layanan ini juga akan menjadi nilai tambah bagi rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang bersangkutan dari segi efektivitas dan efisiensi pelayanan karena sudah terlayani secara sistem,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan monitoring dan evaluasi cakupan dan capaian pelayanan dari kerja sama tersebut.

“Ini bagian dari inovasi kami untuk membuat Jakarta semakin maju dan bahagia warganya,” tandasnya.

Untuk diketahui, layanan Si Dukun 3 in 1 merupakan akronim dari Sistem Terintegrasi Dokumen Kependudukan Tiga Instansi (Dinas Dukcapil, Rumah Sakit, dan BPJS Kesehatan). (hop)