Bawang Putih

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil Sekretaris Jenderan (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar terkait kasus dugaan suap impor bawang putih hari ini, Jumat (15/11). Indra bakal diperiksa sebagai saksi.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Indra dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra, yang permohonan praperadilannya ditolak hakim pada Pengadilan Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. “Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka IYD (I Nyoman Dhamantra),” kata Febri.

Seperti diketahui, Dhamantra ditetapkan tersangka lantaran diduga menerima suap dari pihak swasta. Ia diduga meminta fee Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 perkilogram untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Menurut lembaga antirasuah, duit suap yang sudah dikantongi Dhamantra sebesar Rp 2 miliar. (hop)