Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Kastara.ID, jakarta – Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya (PMJ) kembali memberikan pelayanan kepada wajib pajak (WP) di area Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day (CFD) di Bundaran Hotel Indonesia, Minggu (15/12).

Kepala Unit Pelaksana Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur Iwan Saefudin mengatakan, realisasi pajak yang dihasilkan dari kegiatan ini mencapai Rp 156 juta terdiri dari 36 WP kendaraan roda empat dan 147 WP kendaraan roda dua.

“Alhamdulillah pelayanan samsat keliling kali ini telah mencapai target sekitar Rp 156 juta dari 147 roda dua dan 36 roda empat,” ujar Iwan di lokasi acara.

Iwan kembali mengingatkan adanya bulan keringanan pajak yang berlangsung hingga 30 Desember 2019. Diharapkan para WP dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya.

“Manfaatkan dengan baik program ini, sebab mulai tahun depan kami akan melakukan penegakan hukum maksimal agar perolehan pajak daerah dapat optimal,” tandasnya.



 (hop)