Bupati Talaud

Kastara.id, Jakarta – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie meminta kepada kepala daerah kabupaten/kota se-Gorontalo untuk menjadikan kasus pemberhentian sementara Bupati Kepulauaan Talaud oleh Mendagri untuk jadi pembelajaran bersama.

Menurut Rusli, di era otonomi daerah saat ini dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan sinergitas antara kepala daerah. Tidak justru bekerja secara sendiri-sendiri.

“Otonomi daerah itu harus dimaknai dengan baik. Bukan ‘otot-nomi’ alias adu kuat. Jumat kemarin saya menghadap Mendagri. Salah satu arahan beliau untuk meminta saya monitor dan mengawasi jalannya pemerintahan di kabupaten/kota,” terang Rusli (15/1).

Gubernur Rusli berharap, agar pemerintah kabupaten/kota memahami tugas, fungsi dan kewenangan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

Terlebih dengan keluarnya edaran Menteri Dalam Negeri No.019.3/101/SJ tanggal 8 Januari 2018 tentang Tata Cara Konsultasi Pemerintah Daerah ke Kementerian Dalam Negeri. Hal itu sejalan dengan PP Nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Salah satu bunyi edaran tersebut yakni pelaksanaan konsultasi oleh pemerintah daerah kabupaten/kota ke Kemendagri hanya dapat diselenggarakan oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat. Dalam hal konsultasi oleh Pemda Kabupaten/Kota belum mendapatkan hasil atau masukan sesuai yang diharapkan, maka pemda dapat berkonsultasi langsung didampingi pemerintah provinsi.

“Begitu pula dengan pengusulan anggaran, harus melalui provinsi. Agar apa? Agar program kita ini sinergis, saling mengisi, saling melengkapi. Jangan provinsi bikin A, kabupaten/kota bikin Z,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah perjalanan dinas luar negeri, gubernur Partai Golkar itu meminta kepala daerah tidak melakukan perjalanan jika tidak bermanfaat untuk daerah. Terlebih jika dibiayai menggunakan APBD. Hal yang tidak pernah dilakukan Rusli sejak menjabat Bupati Gorontalo Utara 2008 lalu.

“Ada yang baru dua tahun menjabat, tapi perjalanan dinas luar negeri sudah banyak. Ini yang harus kita koreksi,” pungkasnya. (npm)