Zona Integritas

Kastara.ID, Depok – Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (PZI) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok mendapat apresiasi Wali Kota Depok Mohammad Idris. Kegiatan tersebut memiliki nilai strategis dalam pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

Menurut Wali Kota Depok, deklarasi tersebut merupakan salah satu upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, yaitu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Tentu kami mendukung deklarasi Zona Integritas. Ini adalah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh instansi negara. Makna integritas sendiri terikat dengan komitmen sebagai pejabat,” paparnya di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Kecamatan Cilodong, Rabu (16/1).

Idris berpendapat, integritas dibangun dari beberapa unsur. Mulai dari ikrar, niat, tekad, empati, gagah, dan rajin yang harus dilaksanakan dalam mengemban jabatan. “Ikrar ini kemudian terejawantahkan dalam niat pengabdian yang tulus, sehingga optimal saat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (rud)