Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum MPR Zulkifli Hasan alias Zulhas hari ini, Kamis (16/1). Zulhas dipanggil terkait kasus suap alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ketua Umum PAN itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma. Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Zulhas dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014.
Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan PT Palma sebagai tersangka pada April 2019. Lembaga antirasuah meyakini perusahaan tersebut memberikan hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau ke Kementerian Kehutanan Tahun 2014. (ant)
Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…
Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…
Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara resmi melantik…
Kastara.Id,Depok - Berdasarkan Nomor 015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024. Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…
Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…
Leave a Comment