Headline

Wakil Ketua MPR Zulkifli Hasan Dipanggil KPK

Kastara.ID, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Umum MPR Zulkifli Hasan alias Zulhas hari ini, Kamis (16/1). Zulhas dipanggil terkait kasus suap alih fungsi hutan Riau yang menjerat mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ketua Umum PAN itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Palma. Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Zulhas dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kehutanan 2009-2014.

Seperti diketahui, dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan PT Palma sebagai tersangka pada April 2019. Lembaga antirasuah meyakini perusahaan tersebut memberikan hadiah atau janji terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau ke Kementerian Kehutanan Tahun 2014. (ant)

Leave a Comment

Recent Posts

SIT Darul Abidin Anak Didiknya Menciptakan Permainan Sehingga Otaknya Lebih Sehat

Kastara.Id,Depok - Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono memberikan Sambutan dalam Kegiatan Scratch Day Celebration…

KPU Depok Pastikan Tidak Diikuti Oleh Calon Perseorangan Dalam Pilkada 2024

Kastara.Id,Depok - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat Wili Sumarlin memastikan pemilihan…

55 Anggota PPK Depok di Lantik Dan Langsung Berkerja Untuk Pilkada Serentak 2024

Kastara.Id,Depok - Kali ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat secara  resmi melantik…

Pencabutan dan Pembatalan Surat Pernyataan Sikap

Kastara.Id,Depok - Berdasarkan  Nomor  015/BSS/PS/V-2024 TANGGAL 14 MEI 2024.  Seluruh jajaran pengurus Perkumpulan Barisan Supian…

Selamat Ginting: Jurnalisme Investigasi Berkontribusi Terhadap Pemerintahan Demokrati

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menegaskan, jurnalisme investigasi keberadaannya sangat penting…

Selamat Ginting : Demokrasi Asli Indonesia Sumbernya Semangat Kolektivisme

Kastara.Id,Jakarta - Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting mengungkapkan, demokrasi asli Indonesia sumbernya adalah…